Berapa Pajak Fortuner VNT 2013?

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Fortuner VNT 2013 bervariasi tergantung pada tipe mobil, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), dan wilayah STNK. Berikut adalah rinciannya:

Tipe Mobil NJKB Pajak Tahunan
Fortuner VNT 2.7 G AT Rp 385.000.000 Rp 6.153.000
Fortuner VNT 2.7 V AT Rp 400.000.000 Rp 6.400.000

Perlu diingat bahwa nilai di atas adalah perkiraan dan pajak aktual mungkin sedikit berbeda. Untuk informasi yang lebih akurat, Anda dapat menggunakan kalkulator PKB online yang disediakan oleh Samsat di wilayah Anda.

Berikut beberapa faktor yang memengaruhi besaran pajak Fortuner VNT 2013:

  • NJKB: Nilai Jual Kendaraan Bermotor merupakan dasar pengenaan pajak. Semakin tinggi NJKB, semakin tinggi pula pajaknya.
  • Tahun: Tahun pembuatan mobil juga memengaruhi besaran pajak. Semakin tua mobil, semakin rendah pajaknya.
  • Wilayah STNK: Pajak kendaraan bermotor berbeda-beda di setiap wilayah.

Tips untuk Menghitung Pajak Fortuner VNT 2013:

  • Gunakan kalkulator PKB online yang disediakan oleh Samsat di wilayah Anda.
  • Siapkan STNK mobil Anda untuk mendapatkan informasi NJKB yang akurat.
  • Konsultasikan dengan Samsat di wilayah Anda jika Anda memiliki pertanyaan.

Pembayaran Pajak Fortuner VNT 2013:

Pajak Fortuner VNT 2013 dapat dibayarkan melalui:

  • Samsat
  • Bank
  • Kantor Pos
  • Minimarket

Pastikan Anda membayar pajak sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda.

Semoga informasi ini bermanfaat!