Daftar Harga Pajak Fortuner 2012

Berikut adalah daftar harga pajak Fortuner 2012 di Indonesia:

Tipe Fortuner Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL) Total
2.5 G AT Diesel Rp5.040.000 Rp35.000 Rp5.075.000
2.5 G MT Diesel Rp4.515.000 Rp35.000 Rp4.550.000
2.7 G LUX AT Rp5.733.000 Rp35.000 Rp5.768.000
2.7 V AT Rp5.817.000 Rp35.000 Rp5.852.000

Catatan:

  • Daftar harga ini hanya untuk referensi dan dapat berubah sewaktu-waktu.
  • PKB dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
  • SWDKLL adalah asuransi wajib untuk semua kendaraan bermotor di Indonesia.
  • Anda dapat menghitung pajak kendaraan Anda secara online di situs web Samsat di daerah Anda.

Tips:

  • Jika Anda ingin membeli Fortuner bekas, pastikan Anda mengetahui pajak kendaraan yang harus dibayarkan sebelum membeli.
  • Anda dapat menghemat pajak kendaraan dengan memperpanjang STNK tepat waktu.
  • Anda juga dapat menghemat pajak kendaraan dengan memilih Fortuner dengan NJKB yang lebih rendah.

Sumber:

  • https://ajaib.co.id/daftar-pajak-fortuner-dari-tahun-2005-sampai-2019/
  • https://demakbicara.pikiran-rakyat.com/fakta-demak/pr-1397649974/daftar-biaya-pajak-toyota-fortuner-2024-berdasarkan-tahun-lengkap-semua-tipe-dan-denda-pajak-mobil-fortuner?page=all
  • https://m.halloriau.com/read-1442722-2023-09-05-berapa-pajak-mobil-toyota-fortuner-cek-di-sini.html