
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewajiban yang harus dibayarkan setiap tahun oleh pemilik kendaraan bermotor, termasuk mobil Avanza. Besaran pajak yang perlu dibayarkan berbeda-beda, tergantung pada tipe mobil, tahun produksi, dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Artikel ini akan membahas secara detail tentang pajak mobil Avanza 2023, termasuk:
- Faktor-faktor yang memengaruhi besaran pajak Avanza:
- Tipe mobil (E, G, S, Veloz)
- Tahun produksi
- Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
- Cara menghitung pajak Avanza 2023:
- Rumus perhitungan PKB
- Contoh perhitungan untuk tipe Avanza tertentu
- Biaya tambahan yang perlu dibayarkan:
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
- Tahapan dan cara pembayaran pajak Avanza 2023:
- Online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau Samsat masing-masing daerah
- Offline di kantor Samsat
- Tips untuk menghemat pajak Avanza:
- Menjual mobil sebelum NJKB naik
- Memperbarui data NJKB di Samsat
Catatan:
- Informasi pajak dalam artikel ini berdasarkan data terbaru dari Samsat DKI Jakarta. Pajak di daerah lain mungkin berbeda.
- Pastikan untuk selalu mengecek informasi terbaru di Samsat setempat untuk mengetahui besaran pajak yang akurat.
Sumber informasi:
- https://e-samsat.id/
- https://ayopajak.com/cara-menghitung-pajak-kendaraan-bermotor/
Disclaimer: