
Toyota Raize, SUV mungil nan sporty dari Toyota, telah menjadi primadona di Indonesia sejak peluncurannya di tahun 2021. Selain desainnya yang menarik dan performa yang mumpuni, Raize juga dikenal dengan efisiensi bahan bakarnya yang baik.
Namun, sebagai pemilik kendaraan, memahami biaya pajak yang harus dibayarkan adalah hal yang penting. Artikel ini akan membahas secara detail tentang biaya pajak Toyota Raize, mulai dari pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
PKB merupakan pajak yang dikenakan kepada setiap kendaraan bermotor yang beroperasional di jalan umum. Besarnya PKB dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
NJKB Toyota Raize bervariasi tergantung pada tipe dan tahun produksinya. Berikut adalah tabel NJKB Toyota Raize untuk beberapa tipe dan tahun:
Tipe | Tahun | NJKB |
---|---|---|
1.0 G | 2021 | Rp 201.000.000 |
1.0 G CVT | 2021 | Rp 211.000.000 |
1.0 G GR | 2021 | Rp 221.000.000 |
1.0 G TRD Sportivo | 2021 | Rp 230.000.000 |
1.2 G CVT | 2021 | Rp 226.000.000 |
1.2 G GR | 2021 | Rp 236.000.000 |
1.2 G TRD Sportivo | 2021 | Rp 245.000.000 |
Berdasarkan NJKB tersebut, PKB Toyota Raize dapat dihitung menggunakan rumus berikut:
PKB = NJKB x Tarif PKB
Di mana tarif PKB untuk kendaraan roda empat baru sebesar 2,5% dari NJKB.
Sebagai contoh, PKB Toyota Raize 1.0 G 2021 dihitung sebagai berikut:
PKB = Rp 201.000.000 x 2,5% = Rp 5.025.000
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
SWDKLLJ merupakan iuran wajib yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor untuk membantu korban kecelakaan lalu lintas. Besarnya SWDKLLJ bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan besaran cc mesin.
Untuk Toyota Raize, SWDKLLJ dibagi menjadi dua kategori, yaitu:
- CC 1.000 cc s.d. 1.500 cc: Rp 35.000 per tahun
- CC di atas 1.500 cc: Rp 250.000 per tahun
Biaya Pajak Tahunan
Total biaya pajak tahunan Toyota Raize dapat dihitung dengan menjumlahkan PKB dan SWDKLLJ.
Sebagai contoh, total biaya pajak tahunan Toyota Raize 1.0 G 2021 dihitung sebagai berikut:
Total Biaya Pajak Tahunan = PKB + SWDKLLJ
Total Biaya Pajak Tahunan = Rp 5.025.000 + Rp 35.000
Total Biaya Pajak Tahunan = Rp 5.060.000
Pembayaran Pajak
Pajak Toyota Raize dapat dibayarkan melalui beberapa saluran, yaitu:
- Samsat Drive Thru
- Samsat Keliling
- Aplikasi Samsat Online
- Bank yang ditunjuk sebagai pemungut pajak kendaraan bermotor
Biaya pajak Toyota Raize bervariasi tergantung pada tipe dan tahun produksinya. Namun, secara umum, biaya pajak tahunan Toyota Raize berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 6 juta.
Memahami dan memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor adalah hal yang penting bagi setiap pemilik kendaraan.
Catatan:
- Biaya pajak di atas adalah perkiraan dan dapat berbeda-beda di setiap daerah.
- Sebaiknya Anda selalu mengecek dengan Samsat setempat untuk